neva_dn

Pages

  • My Writing

About Me

Foto saya
vha_zone
Anak rantauan,yang sedang menuntut ilmu di kota Depok tepatnya di Universitas Gunadarma, jurusan S1 Akuntansi.
Lihat profil lengkapku

Followers


Search

Blog Archive

  • ►  2013 (5)
    • ►  April (3)
    • ►  Januari (2)
  • ►  2012 (13)
    • ►  Juni (3)
    • ►  Mei (5)
    • ►  April (5)
  • ►  2011 (46)
    • ►  Desember (2)
    • ►  November (8)
    • ►  Oktober (2)
    • ►  Mei (8)
    • ►  April (16)
    • ►  Maret (4)
    • ►  Februari (6)
  • ▼  2010 (14)
    • ►  Desember (4)
    • ▼  November (4)
      • Contoh Produk Perbankan dan Perbandingannya
      • Kabupaten Kepahiang
      • Bahasa Rejang
      • LEMA
    • ►  Oktober (6)

My Lovely Parents

My Lovely Parents

Klik Gambar

Klik Gambar
Gundar's link
Widget-Animasi-Blog

Selasa, 23 November 2010

Contoh Produk Perbankan dan Perbandingannya

Pada mata kuliah Bank dan Lembaga Keuangan, kami diminta oleh dosen untuk mencari contoh-contoh produk perbankan yang ada di Indonesia. Saya mengambil contoh produk bank pada Bank Mandiri yaitu Deposito. Deposito adalah adalah sejenis jasa tabungan yang biasa ditawarkan oleh bank kepada masyarakat. Deposito biasanya memiliki jangka waktu tertentu di mana uang di dalamnya tidak boleh ditarik nasabah. Pada Bank Mandiri ditawarkan ada dua jenis Deposito yaitu Mandiri Deposito Rupiah (dalam mata uang Rupiah) dan Mandiri Deposito Valas (dalam bentuk valuta asing). Untuk Informasi lebih jelas mengenai Deposito tersebut dapat mengunjungi http://www.bankmandiri.co.id/article/708777450026.asp. Disana dijelaskan semua apa saja yang ditawarkan, kelebihannya,dll. 
Perbandingan Bunga Deposito bank Mandiri dengan Bank Citibank, cukup ketera dengan suku bunga yang lebih rendah dari Bank Mandiri, berdasarkan informasi yang saya dapat jika suku bunga pada Bank Citibank berkisar antara 3,75%-4% pertahunnya untuk suku bunga  deposito rupiah dan 0,35%-0,85% pertahun untuk deposito dollar US. Untuk Bank Mandiri sendiri berkisar antara 6,25%-6,75% dan 3,5% pertahunnya.

 Dari hasil bertanya-tanya kepada mbah Google saya mendapat artikel mengenai perbedaan antara Reksa Dana dan Deposito Produk Bank Mandiri ( http://www.researchgate.net/publication/42354284_Perbandingan_Antara_Reksa_Dana_dengan_Deposito_Produk_Bank_Mandiri_(Penelitian_Pada_PT.Mandiri_Cabang_Medan_Tiara) ). Pada artikel tersebut dapat saya simpulkan bahwa Reksa Dana adalah sama-sama media Investasi. Jika dihubungkan dengan mata kuliah saya makan ternyata untuk Reksa Dana ini bukanlah termasuk salah satu dari contoh produk Bank Mandiri seperti deposito, tapi Reksa dana masih merupakan contoh Produk Perbankan. Dalam kasus ini Bank Mandiri hanya sebagai penyalur untuk Reksa Dana ini, kata lain adalah sebagai media penjual saja.

Pada Reksa Dana tidak terdapat jaminan untuk dana simpanan nasabah seperti dalam produk Deposito pada Bank Mandiri, resiko investasi Reksa Dana sepenuhnya ditanggung oleh pihak nasabah itu sendiri. Semuanya telah ada pada perjanjian sebelumnya yang telah ditandatangani oleh nasabah.


Diposting oleh vha_zone di 21.35
Kirimkan Ini lewat EmailBlogThis!Bagikan ke XBerbagi ke FacebookBagikan ke Pinterest

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Posting Lebih Baru Posting Lama Beranda
Langganan: Posting Komentar (Atom)

Blog Archive

  • ►  2013 (5)
    • ►  April (3)
    • ►  Januari (2)
  • ►  2012 (13)
    • ►  Juni (3)
    • ►  Mei (5)
    • ►  April (5)
  • ►  2011 (46)
    • ►  Desember (2)
    • ►  November (8)
    • ►  Oktober (2)
    • ►  Mei (8)
    • ►  April (16)
    • ►  Maret (4)
    • ►  Februari (6)
  • ▼  2010 (14)
    • ►  Desember (4)
    • ▼  November (4)
      • Contoh Produk Perbankan dan Perbandingannya
      • Kabupaten Kepahiang
      • Bahasa Rejang
      • LEMA
    • ►  Oktober (6)

Popular Posts

  • Perlindungan Varietas Tanaman
    Hak perlindungan varietas tanaman adalah hak khusus   yang diberikan oleh Negara kepada pemulia hak perlindungan varietas tanaman untuk meng...
  • Perbuatan yang Dilarang bagi Pelaku Usaha
           Larangan dalam memproduksi/memperdagangkan, pelaku usaha dilarang memproduksi dan    mem perdagangkan barang dan jasa, .      Larang...
  • Pasar Modal (2)
    1.       Lembaga Penunjang dalam Pasar Modal Lembaga penunjang dalam pasar modal merupakan pendukung/penunjang beroperasinya suatu pasar mod...
  • Hak Merek
    Hak atas merek adalah hak eksklusif yang deberikan oleh Negara kepada pemilik merek yang terdaftar dalam daftar umum merek untuk jangka wakt...
  • PERLINDUNGAN KONSUMEN
    1.       Pengertian Berdasarkan Pasal 1 angka UU Nomor 8 Tahun 1999, konsumen adalah setiap pemakai barang da jasa yang tersedia dalam masya...
  • Rahasia Dagang
    Menurut uniform trade secret act (UTSA), rahasia dagang didefinisikan sebagai informasi termasuk suatu rumus, polapola, kompilasi, program, ...
  • Pride and Prejudice
       Novel Pride and Prejudice dikarang oleh penulis Jane Austen. Novel ini bukan merupakan novel terbitan baru, tetapi novel ini sudah berumu...
  • Desa Taba Saling
    Blogger pasti banyak yang tidak tahu tahu dimana letak Desa Taba Saling. Desa Taba Saling adalah kampung halaman saya yang terletak di Pro...
  • Pasar Modal
    1.       Pengertian Pasar modal adalah kegiatan yang bersangkutan dengan penawaran umum dan perdagangan efek atau perusahaan public yang ber...
  • HUKUM DAGANG
    4.1     Hubungan Hukum Perdata dengan Hukum Dagang           Hubungan hukum perdata dengan hukmu dagang dapat dikatakan saling berkaitan sat...
Diberdayakan oleh Blogger.

Copyright Text

@ 2011 neva_dn; Many thanks to: Blogger Templates / blog Design Company / SEO / free template Blog