Minggu, 31 Oktober 2010
Seventeen-Jaga Selalu Hatimu
kau jaga selalu hatimu
saat jauh dariku tunggu aku kembali
mencintaimu aku tenang
memilikimu aku ada
di setiap engkau membuka mata
merindukanmu selalu ku rasakan
selalu memelukmu penuh cinta
itu yang selalu aku inginkan
kau mampu membuatku tersenyum
dan kau bisa membuat nafasku lebih berarti
reff:
kau jaga selalu hatimu
saat jauh dariku tunggu aku kembali
ku mencintaimu selalu
menyayangimu sampai akhir menutup mata
kau mampu membuatku tersenyum
dan kau bisa membuat nafasku lebih berarti
saat jauh dariku tunggu aku kembali
mencintaimu aku tenang
memilikimu aku ada
di setiap engkau membuka mata
merindukanmu selalu ku rasakan
selalu memelukmu penuh cinta
itu yang selalu aku inginkan
kau mampu membuatku tersenyum
dan kau bisa membuat nafasku lebih berarti
reff:
kau jaga selalu hatimu
saat jauh dariku tunggu aku kembali
ku mencintaimu selalu
menyayangimu sampai akhir menutup mata
kau mampu membuatku tersenyum
dan kau bisa membuat nafasku lebih berarti
Suka Duka Anak Kos
Saya mau berbagi sedikit kisah tentang suka duka jadi anak kos,huhuhu,, khususnya tanggal 31 Oktober 2010 ini. Yang ingin disharing adalah kalau uang anak kosan saat ini cuma tinggal 20rb,hicks hicks terpaksa dech besok puasa,hahaha. Ini adalah bulan pertama saya ngekos, makanya rada kaget pengelolaan uang yang masih suka boros, dan efek sampingnya adalah uang tinggal pas2an, bagaimana donkz kalau lama dikirim hadooh hadooh, doakan saya yach semoga bisa menjalani nya dengan pas uang segitu sampai kiriman selanjutnya nyampe,hehehe. Kalau ngeliat temen-temen yang laen dengan uang pas2an bisa melaluinya masa saya enggak,hahaha. Jadi mulai bulan depan harus lebih memperhitungkan pengeluaran, dan harus lbih hemat supaya tidak terulang lagi.
Sukanya adalah saya lebih menghargai uang, saya punya uang 20rb sampai dapat kirimin yang mungkin2-3 hari akan dapat. Gimana sama orang-orang yang hanya dapat 20rb/bulannya, dengan uang segitu dalam sebulan, Allahu Akbar gak bisa membayangkannya. Uang kiriman yang dikasih orangtua aja yang sebenarnya kalau dipikir sangat amat cukup tapi masih sering ngeluh dan minta ditambahkan, itu minta ke orangtua loch, kita dengan gampangnya minta pada mereka, ma pa kiriman aq udah belum klau telat pasti ngomel-ngomel, Astafirullah bener-bener enggak menghargai yaa, kita tidak tahu bagaimana orangtua dengan keringat mereka mencari uang untuk kita sekolah. Yaaa, walaupun ada yang juga mungkin tinggal mengkedipkan mata uang dah ada tetapi sebelumnya pasti bersusah payah dulu kan untuk mendapatkan itu semua. Hemmm, harus lebih sering-sering mengucapkan Alhamdulillah Ya Allah.
Sukanya adalah saya lebih menghargai uang, saya punya uang 20rb sampai dapat kirimin yang mungkin2-3 hari akan dapat. Gimana sama orang-orang yang hanya dapat 20rb/bulannya, dengan uang segitu dalam sebulan, Allahu Akbar gak bisa membayangkannya. Uang kiriman yang dikasih orangtua aja yang sebenarnya kalau dipikir sangat amat cukup tapi masih sering ngeluh dan minta ditambahkan, itu minta ke orangtua loch, kita dengan gampangnya minta pada mereka, ma pa kiriman aq udah belum klau telat pasti ngomel-ngomel, Astafirullah bener-bener enggak menghargai yaa, kita tidak tahu bagaimana orangtua dengan keringat mereka mencari uang untuk kita sekolah. Yaaa, walaupun ada yang juga mungkin tinggal mengkedipkan mata uang dah ada tetapi sebelumnya pasti bersusah payah dulu kan untuk mendapatkan itu semua. Hemmm, harus lebih sering-sering mengucapkan Alhamdulillah Ya Allah.
Mengglobalisasikan Koperasi
Cara mengglobalisasikan koperasi, emm sepertinya kalau dilihat kondisi koperasi sekarang sepertinya lumayan sulit untuk mengglobalisasikan koperasi, karena kalau dilihat-lihat koperasi sekarang semakin lama semakin mulai ditinggali (menurut saya pribadi, maaf yaaa kalau ternyata salah dalam kehidupan nyatanya). Tetapi tidak ada salahnya kan untuk dicoba, segala sesuatu belum dapat diketahui kalau belum dicoba.
Sebelumnya kita sedikit membahas apa arti dari globalisasi itu sendiri untuk lebih memahami apa maksud dari tulisan ini sendiri. Globalisasi adalah suatu proses di mana antarindividu, antarkelompok, dan antarnegara saling berinteraksi, bergantung, terkait, dan mempengaruhi satu sama lain yang melintasi batas Negara. Dalam banyak hal, globalisasi mempunyai banyak karakteristik yang sama dengan internasionalisasi sehingga kedua istilah ini sering dipertukarkan. Sebagian pihak sering menggunakan istilah globalisasi yang dikaitkan dengan berkurangnya peran negara atau batas-batas Negara.
Globalisasi, adalah disebabkan pergerakan empat bentuk modal dalam ekonomi global. Keempat-empat modal ini adalah:
- Modal pekerja
- Modal keuangan
- Modal sumber
- Modal kuasa
Kebanyakan tekanan dan kekompleksan yang dihadapi adalah dalam hal ehwal macro negara, masyarakat, dan interaksi antara mereka, boleh didasarkan kepada empat pergerakan ini. Perhubungan yang dipermudah dengan kos telekomunikasi dan perjalanan yang lebih rendah memungkinkan lebih ramai bilangan manusia kini, berbanding masa lampau, berinteraksi dengan situasi yang tidak pernah dipertanding dalam sejarah. Perbezaan budaya dan politik di semua peringkat berlaku dan boleh diterangkan sebagai perbezaan pendapat antara dua atau lebih pihak tentang asas, layanan, masa, milikan atau harga satu atau lebih pergerakan modal. ( http://ms.wikipedia.org/wiki/Globalisasi ).
Dari sedikit penjelasan dan pengertian mengenai globalisasi, kita mendapatkan PR, yaitu bagaimana cara dan usaha yang dilakukan untuk melaksanakan pengertian diatas yaitu cara untuk memperkenalkan/membawa koperasi ke dunia internasional.
Menurut saya pribadi usaha yang paling pokok untuk menyampai itu semua adalah antara lain:
1. SDM, karena tanpa SDM yang baik maka koperasi otomatis akan sangat sulit untuk bersaing didunia internasional. SDM yang dibutuhkan tentunya harus cakap ,kreatif ,jujur dan pintar dalam mengambil kesempatan.
2. Modal, untuk dapat mengglobalisasikan koperasi tentu akan membutuhkan dana yang cukup besar. Oleh karena itu, diharapkan kepada pemerintah untuk dapat menyiasatinya. Jika koperasi dapat mengglobal, maka keuntungan yang didapat pun akan besar, serta memperkenalkan kepada dunia system simpan pinjam yang tidak hanya bertujuan demi keuntungan (bisnis) tetapi demi kekeluargaan, yang sepertinya sangat jarang ada khususnya di luar negeri.
3. Pemerintah, tanpa dukungan dari pemerintah untuk dapat mewujudkan globasisai koperasi akan sulit dicapai.
4. Masyarakat itu sendiri, walaupun factor-faktor diatas telah tercapai tapi antusias dari masyarakat tidak ada maka globalisasi koperasi ini juga sepertinya kurang sempurna, sebab koperasi tumbuh dan bisa berkembang karena anggota koperasi itu sendiri. Keanggotaan koperasi berasal dari masyarakat setempat.
Poin-poin diatas lah yang menurut saya perlu dilaksanakan atau diutamakan terlebih dahulu demi mencapai tujuan untuk mengglobalisaikan koperasi. Yang menurut saya sangat mungkin bisa dilakukan. Dengan majunya koperasi maka tentu perekonomian Indonesia pun diharapkan akan membaik. Dengan tercapainya globalisasi koperasi ini pun akan memberikan point tersendiri yaitu rasa kekeluargaan, tenggang rasa, dan nilai moral lainya yang tidak dimiliki oleh badan-badan lainnya yang hanya bertujuan untuk kepentingan bisnis, mencari keuntungan saja.
Sabtu, 30 Oktober 2010
JENGKOL
Pada tulisan ini, saya ingin membahas tentang makanan yang enaakk banget yaitu " JENGKOL", hahaha hayoo ngaku ngaku siapa yang suka jengkol?? saya suka loch malah doyan, klo ad pilihan antara ayam dan jengkol, heemm kayaknya lebih milih jengkol. Ada kenikmatan tersendiri saat mengkonsumsinya.
Saya sangat menyayang orang-orang yang sebenarnya suka makan jengkol tapi malu untuk mengakui kalau mereka suka jengkol, apa yang salah dengan Jengkol???? Saya yang sebagai penggemar jengkol bangga kalau mengakui suka jengkol. Masih suka bertanya-taya kenapa sich suka gengsi ma jengkol, karena bauu apa. tapi kalau bau mach masih bisa diakali, abiz makan jengkol, emut ajah permen, atau sikat gigi rebes kan gak bakalan ad yang tahu kalau doi abiz makan jengki. Bener-bener masih suka tanya-tanya kenapa sich pada gak doyan(tapi kalau emang bener2 gak doyan, ya mo digimana lgi yaa,hahaha).tapi Kalau ad yang ngaku suka makan jengkol pasti ajah diledekin, so what gitu loks gw suka jengkol daripada gw suka narkoba. Malah kayaknya banggaan mengkonsumsi barang yang jelas2 udah diharamin untuk dikonsumsi daripada mengkonsumsi jengkol. Bener gak???
Kalau dalam Islam sich memang mengkonsumsi Jengkol, petai, dan anak cucu mereka itu hukumnya Makruh karena yaa kayaknya coz bau yang mungkin bisa menggangu dalam sahnya shlat(pendapat saya pribadi) tapi toch gak diharamkan kan kayak narkoba, so what gitu. Khususnya cwek-cwek kenapa sich gak suka jengkol, saya pada tulisan ini sich gak seperti memaksa untuk mengkonsumsi jengkol tapi suka geleng-geleng sendiri sama gengsinya dalam mengkonsumsi jengkol, kenapa gitu ya ma jengkol padhal enak loch jengkol,hohoho. apalagi kalau disambel ditambah sama ikan teri gorengg heemm maknyus, efek samping makan jengkol sich yaa dijamin WC anda akan pesing,hahaha, taraaaa solusinya adalah disiram dengan wipol/air panas. Oh iya kalau mau supaya waktu mengkonsumsi jengkol biar gak terlalu bau hawa mulutnya,hehe sama kamar mandi gak pesing waktu memasaknya/waktu direbus dicampurin sama soda kue, manjur loch,hehe..
nie beberapa gambar masakan dari jengkol yang didapat dari mbah google, waaa bikin ngiler
Saya sangat menyayang orang-orang yang sebenarnya suka makan jengkol tapi malu untuk mengakui kalau mereka suka jengkol, apa yang salah dengan Jengkol???? Saya yang sebagai penggemar jengkol bangga kalau mengakui suka jengkol. Masih suka bertanya-taya kenapa sich suka gengsi ma jengkol, karena bauu apa. tapi kalau bau mach masih bisa diakali, abiz makan jengkol, emut ajah permen, atau sikat gigi rebes kan gak bakalan ad yang tahu kalau doi abiz makan jengki. Bener-bener masih suka tanya-tanya kenapa sich pada gak doyan(tapi kalau emang bener2 gak doyan, ya mo digimana lgi yaa,hahaha).tapi Kalau ad yang ngaku suka makan jengkol pasti ajah diledekin, so what gitu loks gw suka jengkol daripada gw suka narkoba. Malah kayaknya banggaan mengkonsumsi barang yang jelas2 udah diharamin untuk dikonsumsi daripada mengkonsumsi jengkol. Bener gak???
Kalau dalam Islam sich memang mengkonsumsi Jengkol, petai, dan anak cucu mereka itu hukumnya Makruh karena yaa kayaknya coz bau yang mungkin bisa menggangu dalam sahnya shlat(pendapat saya pribadi) tapi toch gak diharamkan kan kayak narkoba, so what gitu. Khususnya cwek-cwek kenapa sich gak suka jengkol, saya pada tulisan ini sich gak seperti memaksa untuk mengkonsumsi jengkol tapi suka geleng-geleng sendiri sama gengsinya dalam mengkonsumsi jengkol, kenapa gitu ya ma jengkol padhal enak loch jengkol,hohoho. apalagi kalau disambel ditambah sama ikan teri gorengg heemm maknyus, efek samping makan jengkol sich yaa dijamin WC anda akan pesing,hahaha, taraaaa solusinya adalah disiram dengan wipol/air panas. Oh iya kalau mau supaya waktu mengkonsumsi jengkol biar gak terlalu bau hawa mulutnya,hehe sama kamar mandi gak pesing waktu memasaknya/waktu direbus dicampurin sama soda kue, manjur loch,hehe..
nie beberapa gambar masakan dari jengkol yang didapat dari mbah google, waaa bikin ngiler
DEREGULASI PERBANKAN
Salah satu maksud dari kebijakan deregulasi dan debirokratisasi adalah upaya untuk membangun suatu sistem perbankan yang sehat, efisien, dan tangguh. Kondisi 9erekonomian pada akhir periode 1982/1983 kurang menguntungkan, baik karena faktor eksternal maupun internal. Kemampuan pemerintah untuk menopang dana pembangunan semakin berkurang, untuk itu dilakukan perubahan strategi untuk mendorong peranan swasta agar lebih besar. Dampak dari over-regulated terhadap perbankan adalah kondisi stagnan dan hilangnya inisiatif perbankan. Hal tersebut mendorong BI melakukan deregulasi perbankan untuk memodernisasi perbankan sesuai dengan tuntutan masyarakat, dunia usaha, dan kehidupan ekonomi pada periode tersebut.
1. Tahun 1983
Pada tahun 1983 merupakan tahap awal deregulasi perbankan. Tahap awalnya berupa penghapusan pagu kredit, bank bebas menetapkan suku bunga kredit, tabungan, dan deposito, serta menghentikan pemberian Kredit Likuiditas Bank Indonesia (KLBI) kepada semua bank kecuali untuk jenis kredit tertentu yang berkaitan dengan pengembangan koperasi dan ekspor Deregulasi Perbankan 1983 merupakan kebijakan yang paling signifikan dalam system perbankan Indonesia. Deregulasi ini juga menjadi tonggak awal system pasar bebas perbankan nasional yang mempunyai konsekuensi yang cukup besar terhadap system perbankan.
2. Tahun 1988
Pada tahun 1988 pemerintah bersama BI melangkah lebih lanjut dalam deregulasi perbankan dengan mengeluarkan Paket Kebijakan Deregulasi Perbankan 1988 (Pakto 88)
yang menjadi titik balik dari berbagai kebijakan penertiban perbankan 1971–1972. Pemberian izin usaha bank baru yang telah dihentikan sejak tahun 1971 dibuka kembali oleh Pakto88. Demikian pula dengan ijin pembukaan kantor cabang atau pendirian BPR menjadi lebih dipermudah dengan persyaratan modal ringan. Suatu kemudahan yang sebelumnya belum pernah dirasakan oleh dunia perbankan. Salah satu ketentuan fundamental dalam Pakto 88 adalah perijinan untuk bank devisa yang hanya mensyaratkan tingkat kesehatan dan aset bank telah mencapai minimal Rp 100 juta. Namun demikian, Pakto 88 juga mempunyai efek samping dalam bentuk penyalahgunaan kebebasan dan kemudahan oleh para pengurus bank.
3. Tahun 1990-an
BI mengeluarkan Paket Kebijakan Februari 1991 yang berisi ketentuan yang mewajibkan bank berhati-hati dalam pengelolaannya. Pada 1992 dikeluarkan UU Perbankan menggantikan UU No. 14/1967. Sejak saat itu, terjadi perubahan dalam klasifikasi jenis bank, yaitu bank umum dan BPR. UU Perbankan 1992 juga menetapkan berbagai ketentuan tentang kehati-hatian pengelolaan bank dan pengenaan sanksi bagi pengurus bank yang melakukan tindakan sengaja yang merugikan bank, seperti tidak melakukan pencatatan dan pelaporan yang benar, serta pemberian kredit fiktif, dengan ancaman hukuman pidana. Selain itu, UU Perbankan 1992 juga memberi wewenang yang luas kepada Bank Indonesia untuk melaksanakan fungsi pengawasan terhadap perbankan.
4. Tahun 1992-1993
perbankan nasional mulai menghadapi permasalahan yaitu meningkatnya kredit macet yang menimbulkan beban kerugian pada bank dan berdampak keengganan bank untuk melakukan ekspansi kredit. BI menetapkan suatu program khusus untuk menangani kredit macet dan membentuk Forum Kerjasama dari Gubernur BI, Menteri Keuangan, Kehakiman, Jaksa Agung, Menteri/Ketua Badan Pertahanan Nasional, dan Ketua Badan Penyelesaian Piutang Negara. Selain kredit macet, yang menjadi penyebab keengganan bank dalam melakukan ekspansi kredit adalah karena ketatnya ketentuan dalam Pakfeb 1991 yang membebani perbankan. Hal itu ditakutkan akan mengganggu upaya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Maka, dikeluarkanlah Pakmei 1993 yang melonggarkan ketentuan kehati-hatian yang sebelumnya ditetapkan dalam Paket februari 1991.
5. Tahun 1994
Perekonomian Indonesia mengalami booming economy dengan sektor properti sebagai pilihan utama. Keadaan itu menjadi daya tarik bagi investor asing. Pakmei 1993 ternyata memberikan hasil pertumbuhan kredit perbankan dalam waktu yang sangat singkat dan melewati tingkat yang dapat memberikan tekanan berat pada upaya pengendalian moneter. Kredit perbankan dalam jumlah besar mengalir deras ke berbagai sektor usaha, terutama properti, meski BI telah berusaha membatasi. Keadan ekonomi mulai memanas dan inflasi meningkat. Setelah berjalan lama, Pakto 88 mulai menampakkan dampak negatifnya. Kebebasan perbankan terutama dalam bank devisa, yang menghambat terciptanya sistem perbankan yang sehat.
6. Tahun 1995
Pada tahun 1995 mulai memperberat syarat ketentuan untuk menjadi bank devisa, meski langkah tersebut belum bisa menahan laju pertumbuhan perbankan. Pada 1996, sebagai upaya untuk menekan ekspansi kredit perbankan yang dianggap sebagai pemicu memanasnya mesin perekonomian, diterapkan kembali kebijakan moral suasion dengan cara menghimbau bank untuk menekan laju ekspansi kreditnya.
7. Tahun 1997
Walaupun ekpansi kredit perbankan mulai dapat ditahan, namun perkembangan usaha perbankan menjadi lebih sulit dikendalikan. Untuk itu, BI telah berencana untuk melikuidasi tujuh bank yang ternyata belum mendapat restu dari pemerintah.
Kesimpulan :
Tujuan BI melakukan deregulasi perbankan adalah supaya dapat memodernisasi perbankan sesuai dengan tuntutan masyarakat, dunia usaha, dan kehidupan ekonomi pada periode tersebut. Dengan dilakukan deregulasi ini BI mengembangkan bank-bank sekunder khususnya yang terletak di daerah supaya tercapai modernisasi sistem keuangan pedesaan. Tetapi usaha yang dilakukan ternyata tidak sesuai dengan harapan karena Pakto 88 menimbulkan dampak negative yaitu terhambatnya penciptaan system perbankan sehat.
Posting from :
1. http://www.bi.go.id/NR/rdonlyres/D1FC7FE4-7400-4A35-B021-A4596387C20A/827/SejarahPerbankanPeriode19831997.pdf
2. http://www.docstoc.com/docs/7839377/Deregulasi-Perbankan-dan-Permintaan-Uang
1. Tahun 1983
Pada tahun 1983 merupakan tahap awal deregulasi perbankan. Tahap awalnya berupa penghapusan pagu kredit, bank bebas menetapkan suku bunga kredit, tabungan, dan deposito, serta menghentikan pemberian Kredit Likuiditas Bank Indonesia (KLBI) kepada semua bank kecuali untuk jenis kredit tertentu yang berkaitan dengan pengembangan koperasi dan ekspor Deregulasi Perbankan 1983 merupakan kebijakan yang paling signifikan dalam system perbankan Indonesia. Deregulasi ini juga menjadi tonggak awal system pasar bebas perbankan nasional yang mempunyai konsekuensi yang cukup besar terhadap system perbankan.
2. Tahun 1988
Pada tahun 1988 pemerintah bersama BI melangkah lebih lanjut dalam deregulasi perbankan dengan mengeluarkan Paket Kebijakan Deregulasi Perbankan 1988 (Pakto 88)
yang menjadi titik balik dari berbagai kebijakan penertiban perbankan 1971–1972. Pemberian izin usaha bank baru yang telah dihentikan sejak tahun 1971 dibuka kembali oleh Pakto88. Demikian pula dengan ijin pembukaan kantor cabang atau pendirian BPR menjadi lebih dipermudah dengan persyaratan modal ringan. Suatu kemudahan yang sebelumnya belum pernah dirasakan oleh dunia perbankan. Salah satu ketentuan fundamental dalam Pakto 88 adalah perijinan untuk bank devisa yang hanya mensyaratkan tingkat kesehatan dan aset bank telah mencapai minimal Rp 100 juta. Namun demikian, Pakto 88 juga mempunyai efek samping dalam bentuk penyalahgunaan kebebasan dan kemudahan oleh para pengurus bank.
3. Tahun 1990-an
BI mengeluarkan Paket Kebijakan Februari 1991 yang berisi ketentuan yang mewajibkan bank berhati-hati dalam pengelolaannya. Pada 1992 dikeluarkan UU Perbankan menggantikan UU No. 14/1967. Sejak saat itu, terjadi perubahan dalam klasifikasi jenis bank, yaitu bank umum dan BPR. UU Perbankan 1992 juga menetapkan berbagai ketentuan tentang kehati-hatian pengelolaan bank dan pengenaan sanksi bagi pengurus bank yang melakukan tindakan sengaja yang merugikan bank, seperti tidak melakukan pencatatan dan pelaporan yang benar, serta pemberian kredit fiktif, dengan ancaman hukuman pidana. Selain itu, UU Perbankan 1992 juga memberi wewenang yang luas kepada Bank Indonesia untuk melaksanakan fungsi pengawasan terhadap perbankan.
4. Tahun 1992-1993
perbankan nasional mulai menghadapi permasalahan yaitu meningkatnya kredit macet yang menimbulkan beban kerugian pada bank dan berdampak keengganan bank untuk melakukan ekspansi kredit. BI menetapkan suatu program khusus untuk menangani kredit macet dan membentuk Forum Kerjasama dari Gubernur BI, Menteri Keuangan, Kehakiman, Jaksa Agung, Menteri/Ketua Badan Pertahanan Nasional, dan Ketua Badan Penyelesaian Piutang Negara. Selain kredit macet, yang menjadi penyebab keengganan bank dalam melakukan ekspansi kredit adalah karena ketatnya ketentuan dalam Pakfeb 1991 yang membebani perbankan. Hal itu ditakutkan akan mengganggu upaya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Maka, dikeluarkanlah Pakmei 1993 yang melonggarkan ketentuan kehati-hatian yang sebelumnya ditetapkan dalam Paket februari 1991.
5. Tahun 1994
Perekonomian Indonesia mengalami booming economy dengan sektor properti sebagai pilihan utama. Keadaan itu menjadi daya tarik bagi investor asing. Pakmei 1993 ternyata memberikan hasil pertumbuhan kredit perbankan dalam waktu yang sangat singkat dan melewati tingkat yang dapat memberikan tekanan berat pada upaya pengendalian moneter. Kredit perbankan dalam jumlah besar mengalir deras ke berbagai sektor usaha, terutama properti, meski BI telah berusaha membatasi. Keadan ekonomi mulai memanas dan inflasi meningkat. Setelah berjalan lama, Pakto 88 mulai menampakkan dampak negatifnya. Kebebasan perbankan terutama dalam bank devisa, yang menghambat terciptanya sistem perbankan yang sehat.
6. Tahun 1995
Pada tahun 1995 mulai memperberat syarat ketentuan untuk menjadi bank devisa, meski langkah tersebut belum bisa menahan laju pertumbuhan perbankan. Pada 1996, sebagai upaya untuk menekan ekspansi kredit perbankan yang dianggap sebagai pemicu memanasnya mesin perekonomian, diterapkan kembali kebijakan moral suasion dengan cara menghimbau bank untuk menekan laju ekspansi kreditnya.
7. Tahun 1997
Walaupun ekpansi kredit perbankan mulai dapat ditahan, namun perkembangan usaha perbankan menjadi lebih sulit dikendalikan. Untuk itu, BI telah berencana untuk melikuidasi tujuh bank yang ternyata belum mendapat restu dari pemerintah.
Kesimpulan :
Tujuan BI melakukan deregulasi perbankan adalah supaya dapat memodernisasi perbankan sesuai dengan tuntutan masyarakat, dunia usaha, dan kehidupan ekonomi pada periode tersebut. Dengan dilakukan deregulasi ini BI mengembangkan bank-bank sekunder khususnya yang terletak di daerah supaya tercapai modernisasi sistem keuangan pedesaan. Tetapi usaha yang dilakukan ternyata tidak sesuai dengan harapan karena Pakto 88 menimbulkan dampak negative yaitu terhambatnya penciptaan system perbankan sehat.
Posting from :
1. http://www.bi.go.id/NR/rdonlyres/D1FC7FE4-7400-4A35-B021-A4596387C20A/827/SejarahPerbankanPeriode19831997.pdf
2. http://www.docstoc.com/docs/7839377/Deregulasi-Perbankan-dan-Permintaan-Uang
Jumat, 08 Oktober 2010
Pengalaman Pertama Ngekos
Tanggal 3 Oktober 2010 kurang lebih seminggu yag lalu, it's my new life, hari pertama w ngekos, hahaha baru bener2 ngerasa gimana suka dukanya a sedang anak rantauan yang sedang menuntut ilmu dinegeri orang, huaa Semangaaat pokoknya. Sebelum ngekos w tinggal dirumah kakak kandung w didaerah depok2 tengah. Nah dalam waktu dekat ini beliau sama suami beserta anaknya,hee bakal pindah ke home sweet home mereka didaerah GDC,wooww jauh sangat donk dari kampuz w dimargonda, makanya diputuskan untuk ngekos saja dan juga lebih nyaman aj sendiri, gak ngerepotin,hehe.
Suasana kosannya sich enak, nyaman dan tenang jadi kalau sedang mengerjakan tugas/ sedang belajar Insya Allah nggak keganggu, tetapiiii kalau secara sosialitasnya, hadeuhh pada betah dikamar euy,, bener2 individualisme, caprek dech. Ya sutra laa gpp, yang penting w udah berusaha untuk ramah pada temen2 kosan. N untungnya kosan w juga deket sama kosan temen, klo lagi bete dikosan capcus dech ke kosan temen namanya Bu haji Dilla(belum haji sich tapi karena udah kebiasaan jadi manggilnya pake bu haji, Mudah2an beneran dapet gelar itu dalam waktu dekat, Amieen).
Pertama kali tidur dikosan, susah tidur belum terbiasa juga kali ya, masih beradaptasi sama suasananya. tapi setelah sekitar seminggu udah mulai bisa tidur nyenyak dan mulai terbisa dengan suasana_a yang sunyi senyap,hehehe. Ambil hikmahya sajalah dari kesepian itu, untuk lebih konsen belajar n daripada bengong enakan ngerjain tugas,hehe, apalgi sekarang tugas menumpuk sangat, hadeh hadeh harus semangat pokoknya, demi dapat gelar SE,Amieen. Doakan ya semuanya supaya kuliah w lancar2 ajah n cpet tamat,Amieen. Loh loh dari cerita Kosan jadi minta doa,hehe, dah mulai ngawur ini, hehe sekian sajalah ceritanya, maklum kurang bisa ngarang, but lumayanlah untuk permulaan. bye bye bye
Suasana kosannya sich enak, nyaman dan tenang jadi kalau sedang mengerjakan tugas/ sedang belajar Insya Allah nggak keganggu, tetapiiii kalau secara sosialitasnya, hadeuhh pada betah dikamar euy,, bener2 individualisme, caprek dech. Ya sutra laa gpp, yang penting w udah berusaha untuk ramah pada temen2 kosan. N untungnya kosan w juga deket sama kosan temen, klo lagi bete dikosan capcus dech ke kosan temen namanya Bu haji Dilla(belum haji sich tapi karena udah kebiasaan jadi manggilnya pake bu haji, Mudah2an beneran dapet gelar itu dalam waktu dekat, Amieen).
Pertama kali tidur dikosan, susah tidur belum terbiasa juga kali ya, masih beradaptasi sama suasananya. tapi setelah sekitar seminggu udah mulai bisa tidur nyenyak dan mulai terbisa dengan suasana_a yang sunyi senyap,hehehe. Ambil hikmahya sajalah dari kesepian itu, untuk lebih konsen belajar n daripada bengong enakan ngerjain tugas,hehe, apalgi sekarang tugas menumpuk sangat, hadeh hadeh harus semangat pokoknya, demi dapat gelar SE,Amieen. Doakan ya semuanya supaya kuliah w lancar2 ajah n cpet tamat,Amieen. Loh loh dari cerita Kosan jadi minta doa,hehe, dah mulai ngawur ini, hehe sekian sajalah ceritanya, maklum kurang bisa ngarang, but lumayanlah untuk permulaan. bye bye bye
Langganan:
Postingan (Atom)
Popular Posts
-
1. Pengertian Harmonisasi Harmonisasi merupakan proses untuk meningkatkan kompatibilitas(kesesuaian) praktik akuntansi dengan menentuk...
-
Setelah membahas mengenai makanan Kas suku Rejang, saya akan berbagi informasi lagi mengenai Bahasa Rejang. Suku Rejang adalah suku asli dar...
-
Bagaimana jika mesin fotocopy yang beroperasi di depan-depan kampus bisa dijalankan dengan tenaga sinar matahari ya??? Pertanyaan diatas ak...
-
Tanggal 3 Oktober 2010 kurang lebih seminggu yag lalu, it's my new life, hari pertama w ngekos, hahaha baru bener2 ngerasa gimana suka d...
-
Kalau membaca judulnya mungkin rada bingung apa Lema itu?? Nah disini saya akan sedikit menjelaskan mengenai lema itu dan berbagi informasi...
-
Blogger pasti banyak yang tidak tahu tahu dimana letak Desa Taba Saling. Desa Taba Saling adalah kampung halaman saya yang terletak di Pro...
-
Menjadi seorang pengusaha kenapa tidak, berwirausaha menjadi alternatif ketika lapangan kerja semakin sedikit. Ditambah lagi persaingan dal...
-
Kabupaten Kepahiang merupakan salah satu kota kecil yang ada di Provinsi Bengkulu (Kampung halaman saya). Jika dari pusat kota Bengk...
-
Cara mengglobalisasikan koperasi, emm sepertinya kalau dilihat kondisi koperasi sekarang sepertinya ...
-
Sebelum kita membahas tentang macam-macam Penalaran, saya ingin bercerita sedikit mengenai penalaran dalam versi saya sendiri. Kita past...
Diberdayakan oleh Blogger.