neva_dn

Pages

  • My Writing

About Me

Foto saya
vha_zone
Anak rantauan,yang sedang menuntut ilmu di kota Depok tepatnya di Universitas Gunadarma, jurusan S1 Akuntansi.
Lihat profil lengkapku

Followers


Search

Blog Archive

  • ►  2013 (5)
    • ►  April (3)
    • ►  Januari (2)
  • ►  2012 (13)
    • ►  Juni (3)
    • ►  Mei (5)
    • ►  April (5)
  • ▼  2011 (46)
    • ►  Desember (2)
    • ►  November (8)
    • ►  Oktober (2)
    • ►  Mei (8)
    • ►  April (16)
    • ►  Maret (4)
    • ▼  Februari (6)
      • Contoh Kasus Haki
      • Prinsipmu dan Prinsipku
      • Yang Harpot Yang Harpot,,,,
      • Artikel Hak Paten
      • I Miss You-Miley Cyrus
      • Intinya adalah Bersyukur Guys….!!!
  • ►  2010 (14)
    • ►  Desember (4)
    • ►  November (4)
    • ►  Oktober (6)

My Lovely Parents

My Lovely Parents

Klik Gambar

Klik Gambar
Gundar's link
Widget-Animasi-Blog

Senin, 28 Februari 2011

Contoh Kasus Haki

60 Merek Dagang Cina Dipalsukan di Indonesia
                                      
   Shanghai, Kompas 
       Sekitar 60 merek dagang milik perusahaan Cina dipalsukan di Indonesia oleh sementara orang yang tidak bertanggung jawab. Saat ini pemerintah   setempat tengah berusaha untuk mengambil alih merek-merek dagang yang sebagian besar sudah terkenal itu. Langkah-langkah itu antara lain melalui pendekatan atau jika terpaksa melalui jalur hukum.Direktur Utama Pacific Patent, Drs Obed Mintaraga SH mengatakan hal itu kepada wartawan di Shanghai Hilton, Cina. Sementara itu, Menteri Perindustrian dan Perdagangan, Tunky Ariwibowo, yang berada di Cina dalam rangka memimpin misi dagang Indonesia ketika dihubungi terpisah menegaskan, pihaknya akan berusaha melindungi semaksimal mungkin merek dagang atas produk-produk industri baik milik pengusaha dalam negeri maupun luar negeri yang beredar di Indonesia, sesuai peraturan yang berlaku. 
      Khusus tentang produk industri milik Cina yang merek dagangnya dipalsukan di Indonesia, menurut Menperindag, sebenarnya dapat diselesaikan lewat Undang-undang Patent yang berlaku. Menurut Tungky, belum masuknya Cina menjadi anggota WTO merupakan kendala jika muncul permasalahan, misalnya tentang merek itu. Pemerintah Indonesia dalam berbagai kesempatan memberikan dukungan agar RRC secepatnya menjadi anggota WTO. "Semua ini agar peraturan-peraturan tentang perdagangan RRC dapat disesuaikan dengan peraturan yang berlaku di WTO," tambah Menperindag Tunky Ariwibowo, sebagaimana dilaporkan wartawan kompas Gunawan Setiadi dari Shanghai, Minggu (21/9) malam. 
       Berbagai produk Presdir Pacific Patent, Obed Mintaraga yang berkantor pusat di Jakarta mengkhususkan diri datang ke Cina dalam rangka mencarikan jalan ke luar permasalahan merek yang timbul itu. Obed juga menemui Sekjen Kadin Indonesia Komite Cina, Chris DW, yang berada di Cina dalam rangka misi dagang Indonesia.Menurut Obed, pendaftaran merek-merek dagang Cina ke departemen atau instansi pemerintah di Indonesia yang dilakukan orang tidak bertanggung jawab diperkirakan sudah berlangsung cukup lama yaitu sebelum pencairan hubungan Indonesia dan Cina. 
   "Dalam situasi seperti itu merek-merek dagang milik Cina didaftarkan.Dan ketika hubungan mencair kembali tujuh tahun silam, baru diketahui ada merek dagang yang sebenarnya milik Cina, ternyata sudah di-daftarkan di Indonesia," kata Obed.Merek-merek dagang tersebut sebagian besar sudah terkenal dan mempunyai pangsa pasar yang baik di Indonesia, antara lain obat-obatan, mesin diesel, mesin perkakas, dan lain-lain. Bahkan untuk mesin jahit yang jelas buatan Cina, ternyata diketahui sudah didaftarkan mereknya di Indo-nesia tanpa sepengetahuan yang berhak atas merek dagang tersebut. 

    
   Pemilik merek-merek dagang Cina itu tersebar di berbagai kota di Cina antara lain Beijing, Shanghai, Guangzhou. Pemalsuan atas merek-merek dagang tersebut sangat merugikan pihak Cina, dan oleh karena itu sedang dicarikan jalan keluarnya."Jalan terakhir yang akan ditempuh adalah melalui jalur hukum agar  merek-merek dagang itu dapat kembali kepada yang berhak," demikian
   Obed Mintaraga.* 

Komentar:
Saya sebagai warga Negara Indonesia sangat kecewa dengan adanya kasus ini, mskipun kasus yang saya angkat ini sudah lama yakni pada tahun 2007 tetapi saya tetap akan mengomentarinya untuk menjadi pembelajaran bagi kita untuk tidak mengulangi kasus yang serupa.
 Sepertinya pemalsuan yang terdapat di Indonesia tidak hanya pemalsuan pada dvd. Mp3 dan vcd seperti yang telah dibahas juga pada blog ini  http://muachajah.blogspot.com/2011/02/artikel-hak-paten.html . Hal seperti ini sangat meresahkan karena kita yang notabene suka menjelek-jelekkan Negara tetangga yang memboikot budaya Negara kita ternyata Negara kita sendiri  melakukan hal yang kurang terpuji juga dengan pemalsuan barang-barang dari Negara lain.
Padahal di Indonesia sepertinya sudah banyak barang-barang yang diimpor dari Negara china. Untuk apa dipalsukan juga? Sebegitu bagusnya kah barang-barang dari Negara China sehingga barang tersebut kemudian dipalsukan juga. Padahal jika dibandingkan dengan barang-barang produksi Indonesaia tidak kalah bagus juga. Demi keuntungan, kita menjadi orang yang berbuat sangat terpuji dengan memalsukan barang-barang tersebut.
Saya juga mendukung proses hukum yang ditempuh sebab selain merugikan pihak produsen itu sendiri juga merugikan Indonesia sendiri sebab dengan adanya kasus seperti ini maka citra Indonesia di mata dunia ikut juga tercoreng. Tapi dengan seiring waktu saya yakin Pemerintah telah bisa menyelesaikan permasalahan ini dengan baik.
Dari kasus diatas kita ambil hikmahnya jika jangan samapai kita memalsukan barang-barang yang telah dengan jerih payah dikreasikan. Kita sendiri tidak ingin kan hasil karya kita ternyata diluar sana disalah gunakan dan dipalsukan, dimana letak penghargaan atas karya yang telah buat itu.
 
 
 Sumber: http://www.hamline.edu/apakabar/basisdata/1997/09/22/0007.html

Diposting oleh vha_zone di 20.33
Kirimkan Ini lewat EmailBlogThis!Bagikan ke XBerbagi ke FacebookBagikan ke Pinterest

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Posting Lebih Baru Posting Lama Beranda
Langganan: Posting Komentar (Atom)

Blog Archive

  • ►  2013 (5)
    • ►  April (3)
    • ►  Januari (2)
  • ►  2012 (13)
    • ►  Juni (3)
    • ►  Mei (5)
    • ►  April (5)
  • ▼  2011 (46)
    • ►  Desember (2)
    • ►  November (8)
    • ►  Oktober (2)
    • ►  Mei (8)
    • ►  April (16)
    • ►  Maret (4)
    • ▼  Februari (6)
      • Contoh Kasus Haki
      • Prinsipmu dan Prinsipku
      • Yang Harpot Yang Harpot,,,,
      • Artikel Hak Paten
      • I Miss You-Miley Cyrus
      • Intinya adalah Bersyukur Guys….!!!
  • ►  2010 (14)
    • ►  Desember (4)
    • ►  November (4)
    • ►  Oktober (6)

Popular Posts

  • Bahasa Rejang
    Setelah membahas mengenai makanan Kas suku Rejang, saya akan berbagi informasi lagi mengenai Bahasa Rejang. Suku Rejang adalah suku asli dar...
  • Menciptakan Mesin Fotocopy Ramah Lingkungan? Hemm Why not..
    Bagaimana jika mesin fotocopy yang beroperasi di depan-depan kampus bisa dijalankan dengan tenaga sinar matahari ya??? Pertanyaan diatas ak...
  • BAB 7 : HARMONISASI AKUNTANSI INTERNASIONAL
    1.     Pengertian Harmonisasi Harmonisasi merupakan proses untuk meningkatkan kompatibilitas(kesesuaian) praktik akuntansi dengan menentuk...
  • Menjadi Seorang Wirausaha
    Menjadi seorang pengusaha  kenapa tidak, berwirausaha menjadi alternatif ketika lapangan kerja semakin sedikit. Ditambah lagi persaingan dal...
  • Sedikit Saran dari Mahasiswi Tingkat Akhir dalam Menghadapi Masalah
    Bagaimana   kalian menghadapi masalah yang sedang menyapa kehidupan kalian? Galau, dilema atau cukup   hadapi dengan senyuman?          ...
  • LONG CONVERSATION (Percakapan Panjang)
    Pembicaraan panjang seringkali berkisar tentang beberapa beberapa aspek dari sekolah (betapa sulitnya sebuah mata kuliah,  bagaimana menulis...
  • Desa Taba Saling
    Blogger pasti banyak yang tidak tahu tahu dimana letak Desa Taba Saling. Desa Taba Saling adalah kampung halaman saya yang terletak di Pro...
  • JENGKOL
    Pada tulisan ini, saya ingin membahas tentang makanan yang enaakk banget yaitu " JENGKOL", hahaha hayoo ngaku ngaku siapa yang suk...
  • Kabupaten Kepahiang
            Kabupaten Kepahiang merupakan salah satu kota kecil yang ada di Provinsi Bengkulu (Kampung halaman saya). Jika dari pusat kota Bengk...
  • Mengglobalisasikan Koperasi
    Cara mengglobalisasikan koperasi, emm sepertinya kalau dilihat kondisi koperasi sekarang sepertinya ...
Diberdayakan oleh Blogger.

Copyright Text

@ 2011 neva_dn; Many thanks to: Blogger Templates / blog Design Company / SEO / free template Blog