neva_dn

Pages

  • My Writing

About Me

Foto saya
vha_zone
Anak rantauan,yang sedang menuntut ilmu di kota Depok tepatnya di Universitas Gunadarma, jurusan S1 Akuntansi.
Lihat profil lengkapku

Followers


Search

Blog Archive

  • ►  2013 (5)
    • ►  April (3)
    • ►  Januari (2)
  • ►  2012 (13)
    • ►  Juni (3)
    • ►  Mei (5)
    • ►  April (5)
  • ▼  2011 (46)
    • ►  Desember (2)
    • ►  November (8)
    • ►  Oktober (2)
    • ▼  Mei (8)
      • Pride and Prejudice
      • HUKUM DAGANG
      • HUKUM DALAM EKONOMI
      • Sejarah Singkat Tas (HandBag)
      • Tanggung Jawab Pelaku Usaha
      • Perbuatan yang Dilarang bagi Pelaku Usaha
      • PERLINDUNGAN KONSUMEN
      • Bruno Mars-Long distance
    • ►  April (16)
    • ►  Maret (4)
    • ►  Februari (6)
  • ►  2010 (14)
    • ►  Desember (4)
    • ►  November (4)
    • ►  Oktober (6)

My Lovely Parents

My Lovely Parents

Klik Gambar

Klik Gambar
Gundar's link
Widget-Animasi-Blog

Senin, 09 Mei 2011

Perbuatan yang Dilarang bagi Pelaku Usaha

  1.       Larangan dalam memproduksi/memperdagangkan, pelaku usaha dilarang memproduksi dan   memperdagangkan barang dan jasa,
  2. .     Larangan dalam menawarkan/mempromosikan/mengiklankan secara tidak benar,
  3.        Larangan dalam penjualan secara obral/lelang,
  4.       Larangan dalam periklanan

2.      Klausula Baku dalam Perjanjian
  • a.       Menyatakan pengalihan tanggung jawab pelaku usaha,
  • b.      Menyatakan bahwa pelaku usaha berhak menolak penyerahan kembali barang yang dibeli konsumen,
  • c.       Menyatakan bahwa pelaku usaha berhak menolak penyerahan kembali uang yang dibayarkan,
  • d.      Menyatakan pemberian kuasa dari konsumen kepada pelaku usaha baik secara langsung maupun tidak langsung,
  • e.       Mengatur perihal pembuktian atas hilangnya kegunaan barang atau pemanfaatan jasa yang dibeli oleh konsumen,
  • f.       Member hak kepada pelaku usaha untuk mengurangi manfaat jasa,
  • g.      Menyatakan tunduknya konsumen kepada peraturan yang berupa aturan baru, tambahan, lanjutan dan pengubahan lanjutan yang dibuat sepihak,
  • h.      Menyatakan bahwa konsumen member kuasa kepada pelaku usaha untuk pembebanan hak tanggungan,hak gadai, atau hak jaminan terhadap barang yang dibeli oleh konsumen secara angsuran.

sumber buku: Hukum Dalam Ekonomi karya Elsa Kartika
Diposting oleh vha_zone di 21.32
Kirimkan Ini lewat EmailBlogThis!Bagikan ke XBerbagi ke FacebookBagikan ke Pinterest

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Posting Lebih Baru Posting Lama Beranda
Langganan: Posting Komentar (Atom)

Blog Archive

  • ►  2013 (5)
    • ►  April (3)
    • ►  Januari (2)
  • ►  2012 (13)
    • ►  Juni (3)
    • ►  Mei (5)
    • ►  April (5)
  • ▼  2011 (46)
    • ►  Desember (2)
    • ►  November (8)
    • ►  Oktober (2)
    • ▼  Mei (8)
      • Pride and Prejudice
      • HUKUM DAGANG
      • HUKUM DALAM EKONOMI
      • Sejarah Singkat Tas (HandBag)
      • Tanggung Jawab Pelaku Usaha
      • Perbuatan yang Dilarang bagi Pelaku Usaha
      • PERLINDUNGAN KONSUMEN
      • Bruno Mars-Long distance
    • ►  April (16)
    • ►  Maret (4)
    • ►  Februari (6)
  • ►  2010 (14)
    • ►  Desember (4)
    • ►  November (4)
    • ►  Oktober (6)

Popular Posts

  • Bahasa Rejang
    Setelah membahas mengenai makanan Kas suku Rejang, saya akan berbagi informasi lagi mengenai Bahasa Rejang. Suku Rejang adalah suku asli dar...
  • Menciptakan Mesin Fotocopy Ramah Lingkungan? Hemm Why not..
    Bagaimana jika mesin fotocopy yang beroperasi di depan-depan kampus bisa dijalankan dengan tenaga sinar matahari ya??? Pertanyaan diatas ak...
  • BAB 7 : HARMONISASI AKUNTANSI INTERNASIONAL
    1.     Pengertian Harmonisasi Harmonisasi merupakan proses untuk meningkatkan kompatibilitas(kesesuaian) praktik akuntansi dengan menentuk...
  • Menjadi Seorang Wirausaha
    Menjadi seorang pengusaha  kenapa tidak, berwirausaha menjadi alternatif ketika lapangan kerja semakin sedikit. Ditambah lagi persaingan dal...
  • Sedikit Saran dari Mahasiswi Tingkat Akhir dalam Menghadapi Masalah
    Bagaimana   kalian menghadapi masalah yang sedang menyapa kehidupan kalian? Galau, dilema atau cukup   hadapi dengan senyuman?          ...
  • LONG CONVERSATION (Percakapan Panjang)
    Pembicaraan panjang seringkali berkisar tentang beberapa beberapa aspek dari sekolah (betapa sulitnya sebuah mata kuliah,  bagaimana menulis...
  • Desa Taba Saling
    Blogger pasti banyak yang tidak tahu tahu dimana letak Desa Taba Saling. Desa Taba Saling adalah kampung halaman saya yang terletak di Pro...
  • JENGKOL
    Pada tulisan ini, saya ingin membahas tentang makanan yang enaakk banget yaitu " JENGKOL", hahaha hayoo ngaku ngaku siapa yang suk...
  • Kabupaten Kepahiang
            Kabupaten Kepahiang merupakan salah satu kota kecil yang ada di Provinsi Bengkulu (Kampung halaman saya). Jika dari pusat kota Bengk...
  • Mengglobalisasikan Koperasi
    Cara mengglobalisasikan koperasi, emm sepertinya kalau dilihat kondisi koperasi sekarang sepertinya ...
Diberdayakan oleh Blogger.

Copyright Text

@ 2011 neva_dn; Many thanks to: Blogger Templates / blog Design Company / SEO / free template Blog